Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Dalam 300 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Geng Motor

Dalam 300 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Geng Motor

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Agustus 2026 | 23:34 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT
Selama 300 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus yang melibatkan kelompok rayap besi dan rayap kayu dengan mengamankan 188 tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap 28 perkara geng motor dengan total 55 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan Kecamatan Percut Sei Tuan yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi kawasan dengan angka penindakan kejahatan jalanan tertinggi.

“Di wilayah tersebut tercatat 18 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 25 tersangka, 105 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 110 tersangka, serta 35 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 33 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).

Secara keseluruhan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 716 perkara kejahatan jalanan dengan mengamankan 906 tersangka. Jumlah tersebut terdiri atas 78 perkara curas dengan 122 tersangka, 493 perkara curat dengan 615 tersangka, serta 145 perkara curanmor dengan 169 tersangka.

Kapolrestabes menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek agar tidak hanya berfokus pada pengungkapan perkara, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna menekan angka kejahatan jalanan.

“Selain meningkatkan pengungkapan kasus, seluruh jajaran juga harus memperkuat upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan,” tegasnya.

Selain pengungkapan perkara, Polrestabes Medan juga mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan serta membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat. Dari seluruh tersangka yang diamankan, sebanyak 14 orang diketahui merupakan residivis.

| BERITA TERBARU

Berita

Dalam 300 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Geng Motor

5 Agustus 2026 | 23:34 WIB
Berita

Produksi Konten Pornografi dan Jual Lewat MiChat, BI Diamankan Polisi

5 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Siantar

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP Milik Nenek

4 Agustus 2026 | 23:51 WIB
Simalungun

Lintas Provinsi Demi Keadilan, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Buronan Curas di Riau

4 Agustus 2026 | 23:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport