Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Melalui respons cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, seorang warga yang mengalami stres atau depresi berhasil dievakuasi dan dibawa ke pusat rehabilitasi sosial pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.25 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa bantuan tersebut berawal dari permintaan Lurah Nagapita bersama seorang warga berinisial AS yang berdomisili di Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. AS meminta pendampingan kepolisian untuk membawa adik kandungnya berinisial A (43) ke pusat rehabilitasi sosial karena mengalami stres atau depresi.
Namun, saat hendak dibawa menjalani rehabilitasi, A sempat menolak dan melakukan perlawanan sehingga keluarga membutuhkan pendampingan aparat kepolisian agar proses evakuasi dapat berlangsung dengan aman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Reynold Budiman Purba segera mendatangi lokasi. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait akhirnya berhasil mengevakuasi A menggunakan kendaraan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar menuju Pusat Rehabilitasi Yayasan Minyak Narwastu Murni di Jalan Sibatu Batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
Selain membantu proses evakuasi, AIPTU Reynold Budiman Purba juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Ia mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana.
Kapolsek AKP Martua Manik menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dalam persoalan sosial dan kemanusiaan.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Siantar Martoba berharap dapat terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

