Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
iga Pria Bawa 35 Kg Sabu dari Tanjungbalai, Polisi Bekuk di Rumah Makan Asahan

Tiga Pria Bawa 35 Kg Sabu dari Tanjungbalai, Polisi Bekuk di Rumah Makan Asahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Agustus 2026 | 15:21 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 35 kilogram sabu berhasil disita dari tiga tersangka yang ditangkap di Rumah Makan Gunung Sari Baru, Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.27 WIB.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing Asman, Edo Rizki Manurung, dan Muhammad Riski Naibaho. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam pengiriman narkotika tersebut.

Asman (43), yang disebut berprofesi sebagai nelayan, merupakan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Sementara Edo Rizki (22) merupakan warga Jalan Jarum, Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Sedangkan Muhammad Riski Naibaho (27) merupakan warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkusan plastik hitam berisi 35 kilogram sabu, satu unit mobil Toyota Raize hitam dengan nomor polisi BK 1927 ADR, serta satu unit sepeda motor Honda ADV dengan nomor polisi BK 3188 VCI.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang mengendarai Toyota Raize hitam dengan nomor polisi BK 1927 ADR dari Tanjungbalai menuju Asahan sambil membawa narkotika jenis sabu.

Mobil tersebut diketahui akan menuju Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, yang menjadi titik temu dengan pihak lain.

Mendapat informasi tersebut, personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kemudian melakukan pengecekan lokasi dan bersiaga di sekitar rumah makan.

Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam yang ditumpangi Edo Rizki Manurung dan Muhammad Riski Naibaho tiba di lokasi dan hendak parkir. Personel yang telah menunggu langsung menghadang kendaraan tersebut dan menangkap keduanya.

Tak lama kemudian, seorang pria datang menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Asman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga Asman berperan sebagai pengendali lapangan dalam pengiriman sabu tersebut.

Dari dalam mobil, petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam berukuran besar yang berisi total 35 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkotika tersebut dibawa dari Tanjungbalai untuk kemudian diantar ke wilayah Asahan.

Para tersangka diketahui sempat singgah di rumah makan tersebut sambil menunggu pihak yang akan mengambil atau menerima barang. Namun, sebelum sabu tersebut berpindah tangan, polisi terlebih dahulu melakukan penangkapan.

Kombes Andy Arisandi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan barang yang akan diserahkan kepada seseorang yang disebut dengan panggilan Pak Lah, yang berdomisili di Aceh. Pak Lah diduga menjadi pihak yang memberikan arahan dalam pengiriman tersebut, sementara penerima akhir barang masih dalam penyelidikan polisi.

Pengungkapan ini juga mengarah pada dugaan adanya jaringan narkoba lintas daerah yang lebih luas. Polisi menduga terdapat pengendali utama yang berada di Aceh. Para kurir mengaku tidak mengenal langsung sosok tersebut dan hanya menerima instruksi melalui seorang perantara.

Dalam penyelidikan, para tersangka juga mengakui bahwa mereka telah melakukan dua kali pengiriman sebelumnya, dengan jumlah masing-masing lebih dari 20 kilogram sabu. Pengiriman 35 kilogram yang digagalkan pada 19 Agustus 2026 tersebut disebut sebagai pengiriman ketiga.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menduga jaringan ini memiliki pola distribusi dari Aceh menuju Tanjungbalai, kemudian narkotika dibawa melalui jalur darat menuju Asahan untuk selanjutnya diserahkan kepada penerima.

Tanjungbalai diduga menjadi salah satu titik masuk atau transit narkotika, sementara Edo Rizki dan Muhammad Riski Naibaho berperan sebagai kurir darat. Adapun Asman bertugas mengawasi pergerakan dan memastikan proses pengiriman berjalan sesuai instruksi.

Lokasi transit yang digunakan juga berada di tempat umum, salah satunya rumah makan, sebelum barang diserahkan kepada pihak berikutnya.

Kombes Andy Arisandi menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh, termasuk mencari tahu tujuan akhir 35 kilogram sabu yang berhasil disita.

“Jaringannya ini adalah jaringan Tanjungbalai, kemudian menuju ke Asahan, dan inilah perkembangan kita berikutnya, ke mana tujuan akhirnya. Karena kami sudah mengidentifikasi rencana jemput barang ini yang dilakukan oleh tersangka lainnya,” ujarnya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk orang yang akan menjemput atau menerima narkotika tersebut serta sosok yang diduga mengendalikan jaringan dari Aceh.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan disitanya 35 kilogram sabu, polisi tidak hanya menggagalkan satu kali pengiriman, tetapi juga berupaya membongkar rantai distribusi narkotika yang diduga telah berlangsung beberapa kali dan melibatkan jaringan lintas daerah.

| BERITA TERBARU

Berita

Tiga Pria Bawa 35 Kg Sabu dari Tanjungbalai, Polisi Bekuk di Rumah Makan Asahan

26 Agustus 2026 | 15:21 WIB
Berita

Terekam CCTV, Polisi Ciduk komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional Medan

26 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Berita

Curi Motor Ojol Tunarungu, Arif Matondang Ternyata Spesialis Curanmor 42 TKP hingga Siantar

26 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Musim Kering Mengintai, Kapolres Simalungun Tegaskan: Jangan Bakar Lahan, Laporkan Titik Api ke 110

25 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Simalungun

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kerukunan

25 Agustus 2026 | 15:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport