Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Curi Motor Ojol Tunarungu, Arif Matondang Ternyata Spesialis Curanmor 42 TKP hingga Siantar

Curi Motor Ojol Tunarungu, Arif Matondang Ternyata Spesialis Curanmor 42 TKP hingga Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Agustus 2026 | 10:18 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Muhammad Arif Matondang (30), pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) tunarungu, Rossa Amelia (26), ternyata diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan telepon seluler (HP).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, Arif mengaku telah melakukan pencurian di 42 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

“Pelaku spesialis pencurian motor dan handphone di 42 TKP,” kata Bimo, Selasa (25/8/2026).

Menurut Bimo, aksi Arif tersebar di wilayah hukum Kota Medan, Medan Belawan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.

Modus yang digunakan beragam. Namun, mayoritas dilakukan dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli sesuatu atau keperluan lainnya.

Arif ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (24/8). Setelah ditangkap, tersangka dibawa petugas untuk menjalani proses pengembangan kasus.

Dalam proses tersebut, Arif berupaya melarikan diri. Petugas kemudian menembak kedua kakinya. Setelah itu, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Motor Ojol Tunarungu Dijual Rp6,2 Juta

Kasus yang membuat Arif ditangkap bermula dari pencurian sepeda motor milik Rossa Amelia, pengemudi ojol perempuan penyandang tunarungu.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (5/7/2026).

Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) Agam Zubir mengatakan, saat itu Rossa hendak membawa orderan paket express. Namun, korban ditabrak dari belakang oleh angkot nomor 103.

“Awalnya korban ditabrak dari belakang oleh sopir angkot saat korban hendak mau membawa orderan paket express,” kata Agam kepada awak media, Minggu.

Akibat kecelakaan tersebut, Rossa sempat pingsan dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Sopir angkot yang menabraknya justru melarikan diri dengan alasan hendak mengantar penumpangnya.

Pengemudi ojol lain yang melihat kejadian kemudian membantu mengantar Rossa ke rumah sakit. Sementara sepeda motor korban dititipkan di sebuah salon yang berada tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Ketika rekan korban mendatangi salon untuk mengambil sepeda motor tersebut, kendaraan itu ternyata sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV, diketahui sepeda motor korban diambil oleh seorang pria yang sebelumnya terlihat membantu korban saat kecelakaan.

Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai keluarga korban. Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Bimo mengatakan, sepeda motor tersebut kemudian dijual Arif seharga Rp6,2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu, pakaian, menyewa hotel, dan membayar pekerja seks komersial (PSK).

“Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp6.200.000. Uang hasil menjual motor itu digunakan untuk membeli sabu, pakaian, sewa hotel dan PSK,” ujar Bimo.

Beraksi di Sejumlah Wilayah

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah TKP lain yang diduga dilakukan Arif.

Di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Arif disebut mencuri satu unit Honda Scoopy warna putih sekitar empat bulan lalu dari kawasan rumah kos di Kecamatan Medan Belawan. Motor tersebut dicuri dengan modus kunci motor lengket dan kemudian dijual seharga Rp6,5 juta.

Di Kota Medan, aksi Arif terjadi di sejumlah lokasi. Sekitar dua bulan lalu, dia mencuri Honda Vario warna hitam milik seorang pengemudi ojol di dekat Kodam I/Bukit Barisan. Motor itu kemudian dijual Rp5 juta.

Di kawasan Simalingkar, Kota Medan, Arif mencuri Honda Vario warna hitam dan menjualnya seharga Rp4,5 juta.

Kemudian di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, sekitar dua bulan lalu, Arif berpura-pura meminjam Honda Beat milik pengurus masjid. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual seharga Rp4,8 juta.

Di sebuah warung nasi kawasan Pinang Baris, Kota Medan, Arif juga disebut mencuri Honda Vario warna hitam sekitar dua bulan lalu.

Aksi serupa terjadi di kompleks perumahan kawasan Medan Brayan. Arif berpura-pura meminjam Honda Vario milik satpam perumahan, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Arif mencuri Yamaha NMAX warna biru-putih dengan modus meminjam kendaraan.

Selanjutnya, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, sekitar lima bulan lalu, dia mencuri Honda Vario warna putih dengan modus meminjam.

Di Pajak Antares, Simpang Limun, Kota Medan, sekitar enam bulan lalu, Arif mencuri Honda Supra warna hitam dengan berpura-pura meminjam kendaraan.

Sekitar empat bulan lalu, di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Arif mencuri Honda Scoopy warna putih dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan setelah terjadi kecelakaan.

Di kawasan Medan Tembung, sekitar dua bulan lalu, Arif mencuri Honda Scoopy warna hijau rokok dengan modus berpura-pura meminjam.

Kemudian di pinggir jalan kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar tiga bulan lalu, dia mencuri Yamaha Vega warna biru dengan modus meminjam kendaraan untuk menjemput teman.

Di kawasan Medan Tembung dekat Mandala Medan, sekitar dua minggu lalu, Arif mencuri Honda Vario warna hitam dengan mengambil kunci motor korban yang tergeletak di atas meja.

Di Medan Denai, Kota Medan, sekitar tiga bulan lalu, dia mencuri Honda Beat warna hijau rokok dengan mengambil kunci motor milik pemilik warung kopi.

Sementara di kawasan Rumah Sakit Advent, Jalan Gatot Subroto, Arif mencuri Honda Beat warna hitam dengan modus berpura-pura membantu seseorang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di kawasan Jepara, Medan Tembung, dia mencuri Honda Vario warna hitam dengan modus berpura-pura meminjam.

Sedangkan di kompleks perumahan Yapim, Sei Rotan, Kota Medan, sekitar dua bulan lalu, Arif mencuri Honda Supra X dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan milik satpam perumahan.

“Kemudian untuk TKP Kota Tebing Tinggi ada dua TKP, satu unit Honda Revo warna merah lis hitam di kawasan Kampung Lalang dan di daerah Sei Bamban mencuri satu unit Honda Scoopy warna hitam. Kejadiannya sekitar empat bulan lalu,” ujar Bimo.

TKP di Deli Serdang hingga Asahan dan Siantar

Di Kabupaten Deli Serdang, Arif disebut beraksi di tiga TKP. Salah satunya di Tanjung Morawa, dengan mencuri Yamaha Stylo warna abu-abu.

Di kawasan Tanjung Morawa lainnya, dia mencuri Honda Vario warna hitam milik seorang perempuan.

Sementara di Batang Kuis, Arif mencuri Honda Verza warna biru sekitar tiga bulan lalu dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan milik pemilik bengkel.

Di Kota Pematangsiantar, Arif disebut pernah beraksi di kawasan Pajak Horas dengan mencuri Honda Beat warna hitam-merah-putih menggunakan modus meminjam.

Kemudian di Kabupaten Asahan, tepatnya di sebuah kafe kawasan Simpang KFC, dia mencuri Honda Beat warna hitam.

Di Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya Kecamatan Perbaungan, Arif mencuri Honda Scoopy warna hitam sekitar tiga bulan lalu. Kendaraan tersebut disebut milik seorang penjual togel dan dicuri dengan modus berpura-pura meminjam.

Selain pencurian sepeda motor, Bimo mengatakan Arif juga diduga merupakan spesialis pencurian HP. Aksinya tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Asahan.

“Pelaku ini juga merupakan spesialis pencurian handphone (HP) di beberapa lokasi. Salah satunya di Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Asahan,” ujar Bimo.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat Arif menjalankan aksinya serta menelusuri keberadaan kendaraan dan barang-barang hasil kejahatan lainnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Curi Motor Ojol Tunarungu, Arif Matondang Ternyata Spesialis Curanmor 42 TKP hingga Siantar

26 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Musim Kering Mengintai, Kapolres Simalungun Tegaskan: Jangan Bakar Lahan, Laporkan Titik Api ke 110

25 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Simalungun

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kerukunan

25 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Berita

WN Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

25 Agustus 2026 | 09:43 WIB
Siantar

Kawal Petani hingga Bulog, Kapolsek Siantar Selatan Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026 | 15:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport