Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bergerak cepat menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemukulan terhadap seorang siswi SMP Negeri di Kota Pematangsiantar berinisial NR.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait, kasus tersebut telah ditindaklanjuti melalui mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Disdik juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan, melainkan pemukulan yang dilakukan oleh satu orang siswi.
Tindak lanjut dilakukan Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait pada Sabtu (26/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar Syaiful Rizal SSTP, kepala sekolah, sejumlah guru, orang tua NR, serta orang tua siswi yang terlibat.
Berawal dari Ejekan
Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pendidikan Dasar Friado Damanik SPd MPd, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan NR, beberapa temannya sebelumnya kerap mengejek dirinya. Ejekan tersebut bahkan disebut telah menyentuh persoalan nama orang tua.
Situasi kemudian berujung pada pemukulan. Pada Jumat (26/9/2026), salah seorang siswi berinisial GLH memukul NR hingga mengalami pembengkakan dan memar pada bagian mata.
Mengetahui kejadian tersebut, wali kelas segera memanggil NR dan GLH untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Wali kelas kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah selanjutnya memberikan pertolongan awal kepada NR dengan melakukan perawatan pada bagian mata yang mengalami pembengkakan.
Tidak berhenti di lingkungan sekolah, kepala sekolah pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, mendatangi kediaman NR. Saat itu, keluarga NR juga telah bertemu dengan pihak keluarga GLH.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” ujar Syaiful.
Mediasi Tetap Dilakukan
Rencana perdamaian kemudian dijadwalkan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, video terkait perundungan tersebut lebih dahulu beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Meski demikian, proses mediasi tetap dilaksanakan di ruang kerja kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai sejumlah kesepakatan.
Orang tua GLH bersedia membawa NR untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar. Kedua belah pihak juga sepakat membuat surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh Kadisdik dan kepala sekolah.
Selain itu, pihak sekolah, keluarga NR, dan keluarga GLH akan membuat video klarifikasi terkait informasi yang telah beredar di media sosial.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” terang Syaiful.
Dalam proses mediasi tersebut, orang tua GLH juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua NR dan menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.
Sekolah Berikan Sanksi
Sebagai bagian dari penanganan di lingkungan sekolah, pihak sekolah memberikan sanksi kepada GLH berupa skorsing selama 10 hari.
Syaiful menegaskan, pihak sekolah sejak awal telah mengambil langkah terhadap kejadian tersebut dan tidak melakukan pembiaran.
“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar informasi mengenai kasus tersebut tidak berkembang menjadi simpang siur dan menimbulkan dampak lebih luas terhadap kondisi kedua belah pihak.
“Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” tukas Syaiful.
Disdik Tegaskan Bukan Pengeroyokan
Terkait narasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan pengeroyokan, Syaiful bersama kepala sekolah menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi pihak-pihak terkait, tidak terjadi pengeroyokan terhadap NR.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” pungkas Syaiful.
