Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Lagi Kusuk Refleksi, Ban Serap Mobil Raib! Residivis Curas Ditangkap Kunap Diburu

Lagi Kusuk Refleksi, Ban Serap Mobil Raib! Residivis Curas Ditangkap,Kunap Diburu

Editor: Siantar Corner
4 November 2026 | 00:38 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Sedang menikmati layanan pijat refleksi, seorang pemilik mobil justru kehilangan ban serap kendaraan miliknya. Pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut ternyata seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara.

Adalah Adriansyah Putra Pulungan (31), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Ia disergap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota di rumahnya, Selasa (3/11/2026) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan ban serap mobil New Avanza warna hitam milik korban yang belum sempat dijual.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH menjelaskan, Adriansyah bukan orang baru dalam perkara kriminal. Pada 2022, ia pernah ditahan di Polsek Medan Kota dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman tiga tahun penjara.

“Pelaku merupakan residivis. Pada 2022 pernah ditahan di Polsek Medan Kota dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan dihukum penjara selama tiga tahun,” ujar Iptu Poltak kepada wartawan, Selasa malam.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban berinisial Senior S (42), warga Jalan HM Joni, Medan, bersama istrinya mendatangi tempat pijat refleksi Yi Tiao Xian Family Massage. Karena area parkir penuh, korban kemudian diarahkan memarkirkan mobilnya di depan ruko sebelah tempat pijat tersebut.

Saat sedang menikmati pijat refleksi, korban mendapat kabar dari petugas sekuriti bahwa ban serap mobilnya telah hilang. Korban pun segera menghubungi Polsek Medan Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan itu, personel Unit Reskrim yang dipimpin langsung Iptu Poltak Tambunan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga menemukan Adriansyah bersembunyi di lantai dua rumahnya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku diamankan bersama ban serap milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, Adriansyah mengakui telah mencuri ban serap tersebut. Modusnya, ia melonggarkan baut pengikat menggunakan jari, kemudian menginjak paksa hingga ban terlepas dari dudukannya.

Setelah berhasil mengambil ban tersebut, Adriansyah tidak bekerja sendiri. Ia mengoper ban serap itu kepada dua rekannya, Koko dan Kunap, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Ketiganya kemudian berencana menggelindingkan ban tersebut untuk dibawa dan dijual kepada penadah dengan harga Rp150.000. Namun, rencana itu kandas setelah polisi lebih dahulu mengamankan Adriansyah beserta barang bukti sebelum transaksi berlangsung.

“Barang bukti yang diamankan satu buah ban serap mobil New Avanza warna hitam milik korban,” jelas Iptu Poltak, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.

Selanjutnya, Adriansyah bersama barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu Koko dan Kunap yang diduga turut terlibat dalam pencurian tersebut.

 

| BERITA TERBARU

Siantar

Bank Sumut Dukung Kemudahan Layanan Digital, Wali Kota Wesly Launching PESONA BABANG QRIS TAMPAN

4 November 2026 | 19:55 WIB
Berita

Peserta FORENAS PELKESI dari Berbagai Daerah Kunjungi RS Vita Insani, Kagumi Perkembangan dan Pelayanannya

4 November 2026 | 16:53 WIB
Berita

HUT ke-65 Bank Sumut, Subhan Pardosi Ungkap Strategi Sumut Naik Kelas dan Bidik IPO 2028

4 November 2026 | 14:38 WIB
Berita

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS

4 November 2026 | 12:41 WIB
Berita

Lagi Kusuk Refleksi, Ban Serap Mobil Raib! Residivis Curas Ditangkap,Kunap Diburu

4 November 2026 | 00:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport