Komitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus diperkuat. Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan kepatuhan PKB Tahun 2026 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/6/2026) pagi.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., dan perwakilan Jasa Raharja, Berman Hutapea. Kegiatan turut melibatkan personel Satlantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, serta Jasa Raharja.
AKP Friska Susana mengatakan razia gabungan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah, kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Dengan adanya razia ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Kepatuhan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sebanyak 20 kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, terdiri dari enam unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat.
Menariknya, kesadaran sejumlah pengendara langsung terlihat di lokasi. Sebanyak tiga pemilik kendaraan roda dua dan tiga pemilik kendaraan roda empat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk langsung menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya.
AKP Friska Susana berharap kegiatan serupa mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk taat administrasi kendaraan tanpa harus menunggu razia berlangsung.
“Melalui razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.

