Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dengan melakukan survei terhadap perbaikan jalan amblas di Jalan SM Raja, tepatnya di dekat Kantor Bea Cukai, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama personel Unit Kamsel sebagai bagian dari upaya memastikan proses perbaikan berjalan aman dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa perbaikan jalan amblas dilakukan menggunakan konstruksi kawat bronjong yang diisi batu kali. Metode ini dipilih karena efektif memperkuat struktur tanah, mencegah erosi, serta menahan longsor di area yang memiliki kemiringan cukup curam.
Menurutnya, kerusakan yang diperbaiki memiliki kedalaman sekitar 20 meter dari bibir jalan hingga dasar jurang, dengan panjang jalan yang amblas mencapai kurang lebih 15 meter. Kondisi tersebut memerlukan penanganan serius agar tidak membahayakan pengguna jalan.
AKP Friska menegaskan, survei lapangan dilakukan untuk memantau perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.
“Perbaikan jalan ini sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di kawasan Jalan SM Raja. Kami berharap setelah pekerjaan selesai, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat semakin terjaga,” ujar AKP Friska Susana.
Satlantas Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi lokasi proyek, mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

