Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Rumah Dokter Diringkus Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Maret 2023 | 11:41 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Aksi pelaku pencurian di rumah milik dokter dr Januar HM Sitorus (51) warga Jalan Ragi Pane, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungunterekam kamera pengawas (CCTV, red).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk melalui jendela dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga yang nilainya mencapai Rp 120 juta.

Informasi yang dihimpun, Jumat (10/03/2023). Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (28/08/2022) lalu di rumah milik dr Januar. Saat itu, korban melaksanakan ibadah di Gereja.

Setibanya kembali ke rumah, korban melihat rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti 1 unit Laptop merek HP, 1 unit Laptop merek ASSUS, 1 unit Ipad merek Apple, 1 unit HP IPhone 1 unit power bank merk UNEED warna hitam, 5 jam tangan diantaranya merek Gucci 2 unit, merek Aiger 1 unit, Michael Cors 1 unit dan Seiko 1 unit sudah hilang dari tempatnya yang nilainya mencapai Rp 120 juta.

Kemudian, korban yang merasa dirugikan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangun guna mencari pelaku pencurian itu.

Unit Reskrim Polsek Bangun yang terus melakukan penyelidikan dan pada Kamis (09/03/2023) siang, di Simpang Obor, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, pelaku utama pencurian tersebut berhasil diamankan.

Semula pelaku menolak untuk mengakui perbuatannya, setelah dilakukan pencocokan dengan rekaman CCTV pelaku yang diketahui bernama Rahmadana alias Dana (40) warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar akhirnya mengakui perbuatannya.

Dari keterangan pelaku, polisi mendapati identitas dua rekannya. Kemudian polisi menangkap Danar Estati (36) warga Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar yang bertugas mengantar jemput Dana ke rumah korban.

Selanjutnya polisi juga berhasil menangkap Aldyno alias Aldy (38) warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Aldy berperan sebagai penjual barang curian.

Dari hasil pencurian itu, Aldy memperoleh imbalan sebesar Rp 200 ribu, sementara Danar mendapatkan imbalan Rp 1 juta.

Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya sudah menahan para pelaku di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Sektor Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. (Lud)

| BERITA TERBARU

Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport