Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
aringan Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Setiabudi Medan Digulung Polisi

Jaringan Prostitusi Anak di Hotel Kawasan Setiabudi Medan Digulung Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 20:48 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polisi menangkap empat pelaku berinisial EL, BP, RRP, IPS yang menjadi dalang kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat (1/5) sekitar pukul 01.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penyerahan anak remaja perempuan untuk dilakukan pelacuran.
“Kita berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak. Di mana kita berhasil mengamankan 4 orang. Sedangkan korban daripada tindak pidana ini ada 2 orang,” kata Adrian saat diwawancarai wartawan, Rabu (13/5).

Adrian menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Pelaku EL sebagai pengelola atau bosnya, BP sebagai pencari pelanggan prostitusi, RRP sebagai pengantar korban dan IPS berperan mencari tamu laki-laki.
Keempat pelaku tersebut melancarkan aksinya melalui aplikasi kencan dengan menyebarkan foto-foto korban dengan harga Rp 350.000 selama 30 menit.

“Adapun tindak pidana prostitusi ini dilakukan melalui aplikasi Michat. Di situ disebarkan foto-foto daripada si anak ini dengan harga Rp 350.000 untuk satu pelanggan,” ujar Adrian.

Operasi prostitusi online tersebut sudah berlangsung sejak setahun lebih. Namun, untuk kedua korban ini baru berlangsung sejak enam bulan.
Pada kesempatan yang sama, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengatakan bahwa kedua korban awalnya direkrut oleh pelaku untuk bekerja di sebuah tempat makan. Kemudian, seiring berjalannya waktu, para pelaku mengajak korban untuk melakukan prostitusi.
“Korban berkenalan melalui aplikasi Instagram. Kemudian, direkrut sama laki-laki untuk ikut bekerja. Awalnya bekerja untuk jaga tempat makan, kemudian terakhir jadi prostitusi. Jadi korban berusia 15 tahun dan kedua korban ini saling kenal. Jadi di situ direkrut dijanjikan untuk bekerja, cuma akhirnya bekerja melayani pelanggan laki-laki secara seksual,” jelas Dearma

Dearma menuturkan, para pelaku mencari target terhadap korban yang memiliki hubungan keluarga tidak harmonis dan tidak bersekolah lagi.
“Korban ini broken home, kemudian tidak sekolah lagi. Tinggal berjauhan sama keluarganya kedua anak ini. Itu orang tuanya bekerja di Malaysia, jadi dirawat sama neneknya,” ucap Dearma.
Dearma mengatakan, para pelaku telah melakukan prostitusi terhadap 3 korban. Namun, 2 korban berhasil diselamatkan dan diberikan pendampingan.
“Di aplikasi itu ada tiga, cuma satu sudah pergi. Dua (korban) yang kami dapatkan,” imbuh Dearma.

Kedua korban hanya diberikan Rp 150.000 oleh pelaku dan sisanya diambil para pelaku untuk biaya hotel dan lain sebagainya. Korban melayani dua hingga tiga pelaku.
“Hasil interogasi itu anak bisa melayani 2 sampai 3 dan satu hotel bisa digunakan untuk 5 kali yang melayani gitu tapi orang yang berbeda. Kemudian anak korban yang berbeda,” tutur Dearma.
Akibatnya, para pelaku dikenakan Pasal 417 KUHPidana tentang perlindungan anak-anak remaja dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Perketat Patroli Malam, Keamanan KEK Sei Mangkei Tetap Terjaga

4 Juli 2026 | 22:20 WIB
Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport