Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Bandar Ganja di Percut Sei Tuan Dibekuk, Polisi Sita 9,4 Kilogram Ganja

Bandar Ganja di Percut Sei Tuan Dibekuk, Polisi Sita 9,4 Kilogram Ganja

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juli 2026 | 15:46 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar ganja berinisial AA (30), warga Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang diduga telah berulang kali memasok ganja ke sejumlah wilayah.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan terakhir.

“Pelaku biasanya menyimpan ganja di dalam karung goni yang diletakkan di semak belukar dekat rumahnya. Cara itu dilakukan untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan warga,” ujar Rafli, Rabu (1/7/2026).

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 9,4 kilogram ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain P, polisi juga memburu seorang lainnya berinisial I yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran ganja tersebut. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian polisi.

Polisi menduga ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Ada dua pelaku yang masih kami kejar, yakni P dan I. Mereka diduga berada di balik praktik peredaran ganja ini. Kami pastikan mereka bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran ganja hingga ke tingkat pemasok dan pengendalinya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport