Polrestabes Medan melalui Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di bantaran sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, berhasil disergap petugas.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu sore (16/5/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36), yang diketahui kerap beroperasi sebagai pengedar narkoba di bantaran sungai sekitar tempat penangkapan.
Kasat Resnarkoba Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba memprovokasi warga sekitar.
“Pelaku sempat berontak dan berteriak untuk memancing perhatian warga. Namun berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong menggunakan teknik bela diri Polri,” ujarnya kepada wartawan, Minggu pagi (17/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan dan terus memburu jaringan pemasok yang terlibat.

