Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Baru Kembali Berulah, Residivis FAP Dicokok Polisi Bawa 4 Paket Sabu di Jalan Volley

Baru Kembali Berulah, Residivis FAP Dicokok Polisi Bawa 4 Paket Sabu di Jalan Volley

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 September 2026 | 21:45 WIB
in Siantar
https://asset.barak.id/2026/09/LMMB7oXE-VID-20260929-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

Peredaran narkotika kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Kali ini, seorang pria berinisial FAP (35), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat bruto 2,58 gram.

 

FAP diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Jalan Volley, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendapati FAP sedang berdiri di pinggir jalan.

 

Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan FAP.

 

Saat diamankan, polisi menemukan satu bungkus plastik berwarna hijau berisi empat paket sabu dengan berat bruto 2,58 gram di atas aspal.

 

Menurut keterangan kepolisian, paket sabu tersebut sebelumnya dijatuhkan dari tangan kanan FAP.

 

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone OPPO warna biru yang ditemukan dari kantong depan sebelah kiri tersangka.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., mengatakan hasil interogasi awal menunjukkan FAP mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

 

“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial W yang disebut beralamat di Jalan Pane, Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta.

 

FAP bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka FAP sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta.

 

/Humas Pematangsiantar

| BERITA TERBARU

Berita

Residivis Kembali Edarkan Sabu, JS Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 September 2026 | 12:37 WIB
Berita

Warga Nagori Sejahtera Ditemukan Meninggal di Rumah, Polsek Gunung Malela dan INAFIS Lakukan Olah TKP

29 September 2026 | 09:25 WIB
Berita

Sering Ngaku Wartawan Kondang di Medsos, Tenang Simanungkalit Diciduk Setelah Tabrak Wanita Pakai Betor

28 September 2026 | 17:43 WIB
Simalungun

Tak Sekadar Seremonial, Kapolres Simalungun Pimpin Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

28 September 2026 | 14:36 WIB
Berita

Kapolri Dorong Mahasiswa UMSU Jadi Agen Perubahan dan Pemimpin Indonesia Emas 2045

28 September 2026 | 13:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport