Komitmen Polres Sibolga dalam memberantas praktik perjudian terus dibuktikan. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku perjudian jenis togel Sidney dalam operasi yang digelar di Jalan Peralihan, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi tempat yang dimaksud.
Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial RZ (67). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian togel Sidney.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sembilan lembar kertas berisi pasangan angka togel Sidney serta uang tunai sebesar Rp162.000 yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian,” ungkap IPTU Marwa Siregar.
Setelah diamankan, RZ bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang dinilai dapat merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Sibolga.

