Perselisihan antarwarga yang berawal dari persoalan pinjam-meminjam uang akhirnya berujung damai. Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan.
Penyelesaian tersebut dilakukan piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah, AIPDA Dedy Silalahi, di wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan persoalan tersebut bermula pada Agustus 2026 ketika pihak kedua berinisial D (24) meminjam uang kepada pihak pertama berinisial M (44) sebesar Rp200 ribu.
Keduanya sepakat bahwa uang tersebut akan dikembalikan secara mencicil. Namun, saat M menagih sisa pinjaman, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap M.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, M kemudian melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi berlangsung di rumah Ketua RT setempat, Bapak D, yang berada di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan masing-masing serta mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Keduanya memilih berdamai dan mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan permasalahan tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, mengatakan penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap mengedepankan rasa keadilan dan hubungan baik antarwarga.
“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Edy.
Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat, menjaga hubungan sosial tetap harmonis, serta mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Humas Polres Pematangsiantar

