Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar terus diperkuat Polres Pematangsiantar. Sabtu malam (5/9/2026), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas.
Apel yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di halaman Mako Polres Pematangsiantar tersebut diikuti Kabag Log AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., para Kasat, para Kasi, para Kapolsek serta personel yang telah ditugaskan dalam KRYD.
Dalam kegiatan tersebut, personel diarahkan untuk melaksanakan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk potensi gangguan keamanan, khususnya penyakit masyarakat, aktivitas geng motor, tawuran, balap liar hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan profesional. Setiap personel diminta memahami tugas serta sasaran masing-masing dan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh personel agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga nama baik institusi Polri,” tegas AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.
Kapolres juga mengingatkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di lapangan dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat. Koordinasi serta komunikasi antarpersonel juga harus terus dijaga agar setiap potensi gangguan dapat ditangani secara tepat.
Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, personel diminta menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan keresahan. Personel diarahkan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan serta melakukan pemeriksaan terhadap kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Begitu pula dengan tawuran dan balap liar. Kehadiran personel di lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul maupun titik rawan balap liar diharapkan mampu mencegah aksi yang dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
Sementara terkait penggunaan knalpot brong, Kapolres meminta personel melakukan penindakan sesuai ketentuan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban, terutama pada malam hari.
Di sisi lain, Kabag Log Polres Pematangsiantar AKP Juni Hendrianto mengingatkan seluruh personel untuk memastikan kesiapan diri maupun perlengkapan pendukung sebelum turun ke lapangan.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana menjadi bagian penting agar seluruh rangkaian KRYD dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit masyarakat, aktivitas geng motor, tawuran, balap liar dan penggunaan knalpot brong serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Juni Hendrianto.
Humas Polres Pematangsiantar

