Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit yang sempat memicu perselisihan berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamakmur, Aipda Ijon Rotuah Saragih, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H. menjelaskan, permasalahan bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang diduga dilakukan seorang pria berinisial PP, warga Kelurahan Sukamakmur.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di lahan milik EMS yang berada di Simpang Jalan Sentul, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Merasa dirugikan, EMS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Marihat. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Rotuah Saragih segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan pelapor dan terduga pelaku untuk dilakukan mediasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam proses mediasi, PP mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada EMS, serta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, EMS menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Terduga pelaku mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan bermaterai, sehingga permasalahan diselesaikan melalui problem solving tanpa dilanjutkan ke proses hukum,” ujar AKP David Eka Putra.
Menurut Kapolsek, penyelesaian melalui pendekatan problem solving merupakan bagian dari implementasi restorative justice yang mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak.
“Melalui penyelesaian secara damai, Polri ingin menghadirkan solusi yang mengedepankan musyawarah, menjaga keharmonisan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP David Eka Putra.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana, sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.

