Sipirok — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Batalyon C Pelopor bersama Polsek Sipirok terus menunjukkan komitmen kemanusiaannya dalam penanganan pascabencana tanah longsor di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Kamis (08/01/2026), personel gabungan melakukan pengaturan lalu lintas di titik perbaikan jalan Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, guna memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pengaturan arus kendaraan dilakukan dengan sistem buka–tutup jalan untuk kendaraan dari arah Tarutung menuju Sipirok maupun sebaliknya. Langkah ini diterapkan karena adanya pekerjaan pemasangan pancang besi untuk memperkuat badan jalan yang terdampak longsor sekaligus mencegah risiko longsor susulan.
Wadanyon C Pelopor, AKBP Sarijo, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi darurat pascabencana.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar proses perbaikan jalan berjalan aman, sekaligus memastikan pengguna jalan terlindungi dari potensi risiko di lokasi longsor,” ujar AKBP Sarijo.
Hingga kini, pengaturan lalu lintas masih berlanjut seiring dengan proses pemasangan pancang besi yang telah mencapai empat tiang. Perkuatan struktur tersebut diharapkan mampu mengembalikan kondisi jalan agar aman dilalui masyarakat dalam jangka panjang.
Upaya sinergis antara Brimob, Polsek Sipirok, dan pihak pelaksana proyek menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.

