Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Selebes, Belawan, Kota Medan, pada Rabu (17/9/2025).
Sebanyak 30 personel Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk memberikan dukungan kepada Polres Belawan. Pasukan lapangan dipimpin Danton Penugasan, Ipda Rudy Darmawan. Dari operasi tersebut, lima remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan.
Kelima remaja berinisial R.S (18), A.P (19), R. (21), A.C (19), dan H.N (23). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus peluru senapan angin, satu bong alat hisap sabu, tujuh bilah celurit panjang, empat ketapel panah, dan empat anak panah.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan. Ia menegaskan, setiap anggota harus tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas dan terus menjaga ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu kondusifitas wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku dan barang bukti, aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa berhasil digagalkan. Aparat berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba.