Tahun ini setiap kelurahan menerima dana kelurahan Rp1,2 miliar. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Sebab dana tersebut dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM mengatakan hal tersebut saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 tingkat Kecamatan Siantar Selatan, di aula kantor Camat Siantar Selatan, Selasa (11/2/2020).
Apalagi, kata Hefriansyah, Kota Pematangsiantar termasuk yang terbaik dalam penggunaan dana kelurahan tahun 2019.
Menurut Hefriansyah, Musrenbang Kecamatan bertujuan membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan. Kemudian, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan. Lalu, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar.
“Perlu juga saya sampaikan, dengan adanya dana alokasi umum tambahan untuk setiap kelurahan, agar kiranya usulan kegiatan memiliki daya ungkit untuk mengatasi isu-isu strategis di kota kita tercinta ini. Saya juga berharap agar camat dan lurah yang ada di Kota Pematangsiantar lebih berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat,” sebut Hefriansyah yang senantiasa hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Hefriansyah juga mengatakan, telah banyak tahapan yang telah dilalui sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Mulai rembuk warga, Musrenbang Kelurahan sampai di tingkat Musrenbang Kecamatan Siantar Selatan.
“Dan mari kita tetap jaga kebersihan di tempat tinggal kita dengan tidak membuang sampah sembarangan,” imbau Hefriansyah.
Sedangkan Camat Siantar Selatan Jupiter Sitepu menyebutkan, tahapan Musrenbang dimulai dengan rembuk warga. Selanjutnya Musrenbang Kelurahan untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Terima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif di musrenbang tingkat kelurahan,” katanya.
Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Siantar Selatan antara lain
para staf ahli, asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemko Pematangsiantar, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Siantar Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (KUA) Siantar Selatan, lurah di Kecamatan Siantar Selatan, dan masyarakat. (*)
Discussion about this post