Persoalan hubungan asmara yang berujung saling adu dan ancaman berhasil diselesaikan secara damai. Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar Aiptu Deddy Syam, S.H., turun langsung melakukan mediasi melalui pendekatan problem solving, Minggu (20/9/2026).
Mediasi berlangsung di Cafe D, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan persoalan bermula setelah hubungan pacaran antara pihak pertama berinisial WA (32), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dengan pihak kedua berinisial NSS (23), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, berakhir setelah berjalan sekitar tiga bulan.
Setelah hubungan tersebut berakhir, muncul persoalan baru. NSS kemudian menyampaikan keluhannya kepada pihak ketiga berinisial RT (31), warga Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Persoalan semakin memanas ketika RT kemudian menghubungi WA melalui telepon dan menyampaikan ancaman karena tidak terima dengan persoalan yang dialami NSS.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam bergerak cepat. Ketiga pihak kemudian dipertemukan untuk mencari jalan keluar melalui mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Hasilnya, ketiga pihak sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh orang tua dan keluarga masing-masing pihak serta dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan problem solving.
“Ketiga belah pihak sudah berdamai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” pungkas Raja.
Langkah cepat Bhabinkamtibmas tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menyelesaikan persoalan masyarakat secara persuasif sekaligus menjaga agar persoalan pribadi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
