Siantar Corner
No Result
View All Result
22 Januari 2026 | 21:59 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 21:29 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Timsus (JCS) Polrestabes Medan berhasil menangkap Arif Pratama alias Tama (31), pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Sunggal, Kota Medan. Pelaku diamankan pada Selasa (20/1/2026) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari.

Kasus pencurian tersebut bermula dari laporan korban Teguh Rismanto (32), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX New warna hitam BK 4098 AMI di gudang mebel tempatnya bekerja sekaligus tinggal, di Jalan Sei Mencirim Gang Tirta Utama, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian sepeda motor diparkir di dalam gudang, sementara kunci kendaraan diletakkan di atas meja dan STNK disimpan di dalam jok. Namun, usai sarapan, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi STTLP/B/40/1/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan, Tim JCS Polrestabes Medan yang dipimpin AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.20 WIB, tim yang dipimpin IPDA Wahyudi Surya Putra berhasil mengamankan Arif Pratama di depan PSG Barber Shop, Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Sari. Saat penangkapan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sehingga harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Mako Polrestabes Medan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci dan STNK kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku, serta rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp34.486.000. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan mengamankan seorang penadah sepeda motor hasil curian bernama Hairul Sitepu dan menyita tujuh unit sepeda...

Read moreDetails
Narkoba

16 Diamankan! Brimob & BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 16:27 WIB
99

Komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui sinergi kuat antara Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan...

Read moreDetails
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) yang...

Read moreDetails
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Armada Baru ke Disdamkarmat, Perkuat Respons Kebakaran

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 14:18 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin apel serah terima satu unit armada baru untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
Narkoba

16 Diamankan! Brimob & BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026 | 16:27 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Lakukan Kunjungan Kerja ke Enam PAUD-SAB di Kecamatan Siantar Martoba

22 Januari 2026 | 14:21 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Armada Baru ke Disdamkarmat, Perkuat Respons Kebakaran

22 Januari 2026 | 14:18 WIB
99
Sumut

Hadir di Titik Rawan, Brimob dan Polres Belawan Jaga Belawan Tetap Kondusif

22 Januari 2026 | 12:17 WIB
99
Berita

Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas Honda PCX di Percut Sei Tuan, Empat Rekannya Masih Diburu

22 Januari 2026 | 11:47 WIB
99
Narkoba

Digerebek di Rumah Kos Jalan Langsat, Pemuda Tebing Tinggi Ketahuan Simpan 25 Gram Sabu

22 Januari 2026 | 11:18 WIB
99
Berita

Spesialis Motor Hilang, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Sunggal Setelah 23 Aksi

21 Januari 2026 | 21:34 WIB
99
Berita

Pimpinan Serikat Buruh Apresiasi Polrestabes Medan dalam Menangani Kejahatan

21 Januari 2026 | 20:42 WIB
99
Sumut

Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas, Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Kehadiran Negara

21 Januari 2026 | 19:35 WIB
99
Berita

Tinggalkan Motor Saat Kabur, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Ditangkap

21 Januari 2026 | 11:20 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport