Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Dari Tasbih Medan Ke Banten,100 Kilogram Sabu Kamuflase Kemasan Kopi Gagal Edar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2025 | 10:59 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu-sabu jaringan antarprovinsi. Barang haram itu dikemas ulang dalam bungkus kopi dan disembunyikan dalam kompartemen mobil. Empat orang ditangkap, dua di antaranya pasangan suami istri.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan berawal dari penangkapan perempuan berinisial CT di sebuah hotel di Medan, 28 April 2025. Polisi menemukan 33 kilogram sabu di kompartemen mobil yang diparkir di pusat perbelanjaan Jalan Gatot Subroto.

 

“Dari CT, kami kembangkan ke rumah di Kompleks Tasbih I, Medan. Di sana ditemukan 39 kilogram sabu dan tersangka Jul, yang berperan sebagai pengemas,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Mei 2025.

 

Jul dan CT mengaku dikendalikan oleh dua orang berinisial Bob dan Tom. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jul disebut sebagai inisiator pengiriman 100 kilogram sabu ke Jakarta.

 

Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan jaringan. Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan, polisi menangkap pasangan suami istri, Sud dan K, di kawasan Merak, Banten. Mereka ditangkap saat hendak mengantarkan sabu ke Jakarta dengan barang bukti 36 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ruang tersembunyi mobil.

 

“Kami menyita 100 kilogram sabu yang diestimasi bisa menyelamatkan 500.000 jiwa. Nilainya sekitar Rp 100 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.

 

Menurut Ferry, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Salah satunya di Kompleks Taman Setia Budi Indah, Medan, yang dijadikan tempat pengemasan.

 

Keempat tersangka yang ditangkap yakni CT, Jul, Sud, dan K. CT diketahui sudah empat kali mengirim sabu ke Jakarta selama 2025 dengan total 35 kilogram. Polisi kini memburu dua pengendali jaringan, Bob dan Tom, yang disebut sebagai pemasok utama dari luar provinsi.

 

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Tegaskan Sinergi Penegak Hukum, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Kadis DLH Arri Sembiring Perkuat Gerakan Hijau Kota Pematangsiantar, Bimtek Hari Keempat Cetak Kader Lingkungan Berdaya Saing

29 Juni 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport