Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Pemilu
Hinca Panjaitan  pada satu momen di Siantar

Hinca Panjaitan pada satu momen di Siantar

Demokrat Siapkan Gugatan Praperadilan Pasca Penetapan JR Saragih Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Maret 2018 | 06:26 WIB
in Pemilu
ADVERTISEMENT

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan, partainya menyiapkan langkah praperadilan seiring ditetapkannya JR Saragih, calon gubernur Sumatera Utara yang mereka usung, sebagai tersangka.

JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memalsukan legalisasi ijazah.

“Saya masih terus dalami setelah dapat info tadi malam. Kami siapkan beberapa langkah hukum bantu JR Saragih. Kami praperadilankan penetapan status tersangka yang tidak memenuhi prosedural hukum yang tepat,” kata Hinca.

Ia menilai, penetapan tersangka atas dugaan pemalsuan legalisasi ijazah tersebut kental dengan sisi politik. Akibatnya, muncul banyak pertanyaan atas penetapan status tersangka JR Saragih.

Menurut Hinca, sebaiknya Polri memiliki alasan yang jelas dalam penetapan status tersangka itu karena jika tidak justru akan menimbulkan kegaduhan di tengah pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan pemilu.

Hinca menambahkan, Demokrat telah menunjuk Hermansyah Hutagalung sebagai kuasa hukum JR Saragih di praperadilan.

“Perasaan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sebagai hak dasarnya menjadi sangat terganggu.

Pesta demokrasi ini kita letakkan pada asasnya kegembiraan, bukan sebaliknya kegelisahan. Mari kita rawat pesta demokrasi yang fair di Sumut,” lanjut Hinca.

Senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. Dia mempertanyakan ke penyidik kepolisian tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menetapkan Jopinus Romli (JR) Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunakan dokumen palsu.

Padahal, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa ijazah dari JR Saragih sebelumnya tidak ada masalah dan ijazah itu betul.

“Nah, kalau ditetapkan lagi oleh Kapolda ini kan lucu,” katanya, Kamis (15/3/2018).
Menurut Syarief, Partai Demokrat akan melakukan upaya hukum terkait persoalan ini, tetapi tak dijelaskan detailnya langkah yang akan diambil. (rel)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Tegaskan Jiwa Bhayangkara Tak Pernah Pensiun Saat Kukuhkan Pengurus PP Polri 2026–2031

21 Juli 2026 | 10:21 WIB
Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD, Deklarasikan Perang terhadap Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

20 Juli 2026 | 21:28 WIB
Siantar

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bongkar Sarang Sabu, Seorang Pengedar Diciduk Saat Mempaketi Barang Haram

20 Juli 2026 | 19:19 WIB
Berita

Ledakan Hebohkan Kompleks Grand Polonia Medan, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR

20 Juli 2026 | 18:36 WIB
Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pegawai SPA dan Pemasok Happy Water

20 Juli 2026 | 14:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport