Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Diduga Ajak VCS hingga Minta Foto Intim, Mahasiswa USU Berinisial CHS Dilaporkan Puluhan Korban

Diduga Ajak VCS hingga Minta Foto Intim, Mahasiswa USU Berinisial CHS Dilaporkan Puluhan Korban

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Juli 2026 | 18:53 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kasus ini mencuat menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual kepada sejumlah korban. Hingga kini, pihak kampus telah menerima laporan resmi dan penanganan dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU.

Kasus tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu yang mengajak publik mengawal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa Akuntansi angkatan 2025 itu. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban diduga tidak hanya satu orang, bahkan mencakup mahasiswa baru. Unggahan itu pun dengan cepat menyebar dan memicu banyak pengakuan dari warganet yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Kolom komentar dipenuhi desakan agar pihak kampus segera mengambil tindakan. Sejumlah akun menandai BEM USU, BEM FEB USU, hingga media kampus agar kasus tersebut diproses. Beberapa warganet juga mengaku kecewa dan menilai dugaan tindakan tersebut telah mencoreng nama baik kampus.

Pemilik akun Instagram @chardtogi_, yang menjadi wadah pengaduan para korban, mengungkapkan hingga Sabtu (11/7/2026) telah menghimpun sekitar 66 korban, terdiri dari sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki. Menurutnya, jumlah tersebut hanya mencakup korban yang memiliki bukti percakapan sehingga diduga masih banyak korban lain yang belum tercatat.

Seluruh korban yang dihimpun disebut telah menyerahkan bukti yang dinilai valid. Berdasarkan keterangan para korban, modus yang diduga digunakan terlapor relatif sama. Korban mengaku awalnya dihubungi melalui media sosial, kemudian diajak berkomunikasi lebih intens melalui aplikasi pesan instan.

Dalam percakapan tersebut, terlapor diduga mengirimkan video atau konten bermuatan seksual, mengajak melakukan video call sex (VCS), mengajak check in hotel, meminta foto maupun video pribadi korban yang memperlihatkan bagian intim, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada sejumlah korban. Dugaan tindakan tersebut disebut tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga sejumlah korban laki-laki dengan pola komunikasi yang serupa.

Selain dugaan pelecehan secara verbal melalui media sosial, penghimpun laporan korban juga mengaku menerima kesaksian yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual secara fisik. Beberapa korban perempuan mengaku pernah diikuti hingga ke tempat tinggalnya, bahkan ada yang mengaku pakaiannya sempat dibuka oleh terduga pelaku. Seluruh pengakuan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses pemeriksaan resmi.

Menurut penghimpun laporan berinisial R, kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang temannya menghubunginya karena merasa terganggu dengan pesan-pesan yang diduga dikirim CHS. Temannya kemudian menunjukkan tangkapan layar percakapan berisi ajakan berpelukan, berciuman, hingga percakapan lain yang membuat korban merasa tidak nyaman.

Berangkat dari laporan tersebut, R berusaha menghubungi terduga pelaku sekaligus menelusuri informasi lebih lanjut. Saat unggahan mengenai dugaan kasus itu dipublikasikan, korban lain mulai berdatangan menyampaikan pengalaman serupa disertai bukti percakapan masing-masing.

Pada awalnya, hanya terdapat dua hingga tiga korban yang memiliki bukti kuat. Namun setelah unggahan itu viral, jumlah laporan terus bertambah hingga puluhan orang. Menurut R, para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa lintas fakultas di USU, mahasiswa dari kampus lain, pelajar SMA, hingga masyarakat umum.

R mengatakan pola yang dilaporkan para korban hampir sama. Korban dihubungi melalui media sosial, kemudian diajak berpindah ke aplikasi WhatsApp. Setelah komunikasi terjalin, terlapor diduga mulai mengirimkan video-video yang mengandung unsur pornografi, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya sendiri.

Ia juga menyebut terduga pelaku telah mengakui kesalahannya kepada sejumlah korban, menyampaikan permintaan maaf, dan disebut sedang menjalani konseling. Meski demikian, para korban berharap proses penanganan tetap berjalan dan terduga pelaku mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU segera berkoordinasi dengan BEM FEB USU yang turut mendampingi para korban.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban datang ke fakultas untuk menyampaikan laporan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi. Fakultas menerima laporan, mendengarkan keterangan para korban, dan menghimpun informasi awal sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Menurut Irsan, hingga Jumat (10/7/2026), Satgas PPKS USU telah menerima 10 laporan resmi beserta bukti pendukung. Data tersebut berbeda dengan jumlah korban yang beredar di media sosial karena kampus hanya menghitung laporan yang telah masuk secara resmi melalui mekanisme Satgas PPKS.

USU juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku disebut belum memenuhi panggilan tersebut.

Irsan menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kampus, terlapor diduga berkenalan dengan sejumlah korban melalui TikTok sebelum melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan mengajak korban bertemu.

Meski demikian, USU menegaskan belum mengambil keputusan mengenai sanksi disiplin maupun etik terhadap CHS karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Satgas PPKS masih mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun terlapor sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas.

USU mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada Satgas PPKS maupun melalui pihak fakultas. Pihak kampus memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Universitas Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Sivitas akademika diimbau tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberi

| BERITA TERBARU

Berita

Diduga Ajak VCS hingga Minta Foto Intim, Mahasiswa USU Berinisial CHS Dilaporkan Puluhan Korban

13 Juli 2026 | 18:53 WIB
Berita

Tongkat Komando Brimob Polda Sumut Berganti, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Menjabat

13 Juli 2026 | 16:38 WIB
Berita

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik

13 Juli 2026 | 15:56 WIB
Siantar

Generasi Emas Cup Didukung Pemko, Fidelis Sembiring Tegaskan Pematangsiantar Harus Jadi Simbol Toleransi Nasional

13 Juli 2026 | 10:58 WIB
Siantar

Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri Pembukaan MPLS TK Pembina Negeri 2, Dorong Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini

13 Juli 2026 | 10:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport