Laporan warga terkait dugaan kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, langsung direspons cepat jajaran Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima pada Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 21.20 WIB melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan laporan awal disampaikan seorang warga berinisial NL yang mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat.
Motor tersebut sebelumnya diparkir di depan Pos Polisi Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Setelah menerima laporan, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Barat.
Personel kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Siantar Barat berkoordinasi dengan Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH.
Dari hasil pengecekan, fakta di lapangan ternyata berbeda dari dugaan awal pelapor.
Sepeda motor Honda Beat milik NL tidak hilang, melainkan telah diamankan di dalam Pos Pasar Horas.
Menurut keterangan AIPTU Edi Syahputra, sepeda motor tersebut sebelumnya masih terlihat terparkir di depan pos hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke dalam pos.
Dengan demikian, laporan dugaan kehilangan tersebut dapat segera diluruskan setelah personel kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kejadian ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Melalui Call Center 110, laporan warga dapat segera diteruskan kepada jajaran terdekat untuk dilakukan verifikasi dan penanganan di lapangan.
Polsek Siantar Barat mengimbau masyarakat untuk tetap memastikan keberadaan dan keamanan kendaraan sebelum menyampaikan laporan kehilangan, serta segera menghubungi kepolisian apabila benar-benar menemukan adanya tindak pidana atau situasi yang membutuhkan bantuan.
/Humas Polres Pematangsiantar

