Upaya memperkuat profesionalisme dan kemampuan personel dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika terus dilakukan Polres Sibolga. Salah satunya melalui pelatihan fungsi Reserse Narkoba yang digelar di Lapangan Apel Polres Sibolga, Selasa (8/9/2026).
Pelatihan tersebut dipimpin IPDA Bowmen Fran Saragih, S.H. dan diikuti personel Polres Sibolga. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pembinaan untuk meningkatkan pemahaman anggota dalam menangani perkara narkotika, terutama terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta ketentuan dalam KUHP baru.
Dalam pelatihan, personel diberikan pemahaman mengenai prosedur hukum yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan penanganan perkara. Hal tersebut menjadi penting agar setiap tindakan kepolisian di lapangan tidak hanya efektif, tetapi juga profesional, tepat sasaran dan tetap berada dalam koridor hukum.
IPDA Bowmen Fran Saragih juga menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Personel diingatkan untuk tidak hanya memiliki kemampuan dalam mengungkap perkara narkoba, tetapi juga menjaga diri dan institusi dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan personel yang memiliki kemampuan, ketegasan sekaligus integritas. Karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pelatihan tersebut, Polres Sibolga berharap kemampuan dan pemahaman personel semakin meningkat sehingga mampu mendukung penanganan perkara narkoba secara profesional, prosedural dan bertanggung jawab.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkotika serta memberikan pelayanan penegakan hukum yang berintegritas kepada masyarakat.

