Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 19:49 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Mhd. Candra Harsyah Terkait Kasus Narkoba di Batu Bara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Juli 2025 | 15:13 WIB
in Narkoba

Petugas Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kanit 1 beserta anggota melakukan penangkapan terhadap Mhd. Candra Harsyah di Dusun III, Kelurahan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan.

Dari pelaku, petugas menyita satu kotak warna hitam yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2 gram netto, satu unit timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 45.000.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang bernama Muhammad Jojo (dalam penyelidikan) dengan harga Rp 700.000. Pelaku juga mengatakan bahwa jika narkotika tersebut berhasil dijual, ia akan mendapat upah sebesar Rp 100.000.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini dilaporkan pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1).

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menyatakan, “Kami dari Ditresnarkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 2 gram, timbangan elektrik, dan uang tunai. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama masyarakat, kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini agar bebas dari peredaran narkotika.”

Pihak kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
Simalungun

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
99
Nusantara

Merah Putih Berkibar di Desa Tolang, Brimob Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025 | 18:37 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gandeng LP3I, Buka Akses Kuliah untuk Anggota

6 Agustus 2025 | 14:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba