Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 19:56 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Kuala Namu, Polisi Sita Handy Talkie dan Sabu Siap Edar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Mei 2025 | 11:20 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pantai Labu, Desa Emplasmen Kwala Namu, Dusun 1, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (09/05/2025)

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap dua orang pelaku yakni Sudarwan alias Wanta (49) dan Robi Cayadi alias Cayadi (51). Keduanya diamankan di pinggir jalan saat hendak menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seseorang, berdasarkan hasil kegiatan intelijen kepolisian yang telah dilakukan sebelumnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,3 gram netto, satu unit handphone merek Nokia, satu unit handy talkie warna hitam beserta dua charger merek AVOFENG, dan uang tunai sebesar Rp50.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan kecil pengedar sabu yang aktif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika.

“Penangkapan ini hasil dari kegiatan intelijen yang terus kami intensifkan. Para pelaku memanfaatkan wilayah pinggiran seperti Kwala Namu sebagai lokasi transaksi, yang memang masuk dalam zona rawan peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Dalam pemeriksaan, Sudarwan mengaku memperoleh sabu dari seorang bernama Ridho Syahputra alias Cecep (dalam lidik) dengan harga Rp750.000 per gram dan hendak menjual kembali seharga Rp950.000 per gram, dengan harapan meraih keuntungan Rp200.000 per gram. Sementara Robi Cayadi mengaku tidak menerima bayaran dalam bentuk uang, melainkan dijanjikan akan diberi sabu untuk dikonsumsi sendiri.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Jaringan ini akan terus kami bongkar hingga ke sumbernya. Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba,” tegasnya.

Keduanya kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
Simalungun

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
99
Nusantara

Merah Putih Berkibar di Desa Tolang, Brimob Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025 | 18:37 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gandeng LP3I, Buka Akses Kuliah untuk Anggota

6 Agustus 2025 | 14:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba