Malam di Tanjungbalai tak hanya berisi dentum musik dan cahaya lampu warna-warni. Di balik gemerlap Galaxy Hall & KTV, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menemukan alur rahasia: empat wanita muda yang larut dalam pusaran peredaran pil ekstasi.
Selasa (16/9/2025), pra rekonstruksi digelar di ruang KTV 8, lorong-lorong Galaxy Hall, hingga kamar mandi yang menjadi saksi bisu. Dari tujuh adegan yang sederhana, rangkaian itu menjelma menjadi 16, menyingkap lapisan-lapisan peran yang dimainkan.
Mereka adalah Fani Aprilia Andini alias Fani, Umaya Sari Siregar alias Umay, Putri Yanti Sitorus alias Putri, dan Sri Wahyuni alias Yuni. Bersama satu pria, Rey Donli Sinaga alias Donli, nama-nama itu kini tercatat dalam berkas kepolisian.
“Prarekonstruksi ini membuka terang jalur transaksi. Empat wanita tersebut ternyata memiliki peran penting dalam peredaran ekstasi di Galaxy Hall,” ucap Wadirresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K.
Kisah itu berawal Minggu (14/9/2025), dini hari. Umay, sang perantara, berkomunikasi dengan Donli. Dari tangannya, pil ekstasi berpindah menuju Putri dan Yuni di sebuah kos di Jalan Jenderal Sudirman. Satu juta rupiah berpindah lewat transfer rekening, menjadi nyawa bagi transaksi gelap itu.
Ketika Donli kembali ke Galaxy Hall, ia membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani—yang diam-diam sedang dipantau petugas—sementara satu butir habis ditelan di kamar mandi. Di sanalah garis batas gemerlap dan gelap bersilang. Polisi bergerak cepat: Fani dan Umay ditangkap, dua butir ekstasi beserta ponsel mereka disita.
Penangkapan berlanjut. Donli diringkus di area parkir, Putri dan Yuni di Kos Ebi. Dari mulut Yuni, nama lain muncul: Wak Ipul, pemasok yang kini buron.
Tak hanya ekstasi, malam itu juga menyingkap 79 botol minuman beralkohol dengan pita cukai, dijual tanpa izin resmi, turut diamankan Bea Cukai.
Galaxy Hall & KTV, yang bagi sebagian orang hanyalah ruang pelarian dari rutinitas, malam itu menjadi panggung terbuka. Cahaya lampu tak mampu menutupi jejak empat wanita yang terjebak dalam lingkaran narkotika.
—