Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Gubuk Belakang Rumah Jadi Tempat Edar Sabu, Dede Irawan Diciduk Polisi

Gubuk Belakang Rumah Jadi Tempat Edar Sabu, Dede Irawan Diciduk Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 September 2026 | 07:07 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diringkus polisi setelah ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Pria tersebut diketahui bernama Dede Irawan (34). Dalam pengungkapan itu, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti sabu serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkotika.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di Nagori Tiga Jadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika. Dalam proses penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghubungi gamot atau kepala dusun setempat untuk menyaksikan pemeriksaan.

Saat masuk ke dalam rumah, polisi menemukan seorang pria yang mencoba bersembunyi di dalam kamar. Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku sebagai Dede Irawan.

Menurut keterangan polisi, Dede kemudian mengakui dirinya terlibat dalam penjualan sabu. Ia juga menyebut aktivitas tersebut dilakukan bukan hanya di dalam rumah, tetapi juga di sebuah cakrok atau gubuk yang berada di belakang rumahnya.

Petugas bersama saksi kemudian melakukan penggeledahan di gubuk tersebut. Hasilnya, ditemukan sebuah tas kecil berwarna hitam berisi plastik klip kosong, satu kotak berwarna hijau yang berisi lima buah kaca pirex, satu sendok dari pipet plastik, serta enam bong atau alat hisap.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar rumah. Polisi menemukan satu kotak rokok Sampoerna berukuran kecil yang di dalamnya terdapat dua plastik klip kecil berisi sabu, empat plastik klip kecil kosong, serta satu unit telepon seluler merek Itel berwarna hitam.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan, berat bruto sabu tersebut mencapai 0,69 gram.

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengaku mendapatkan sabu dari wilayah Kabupaten Batubara. Barang tersebut, menurut pengakuannya, diantar oleh seorang pria bernama Panjul yang disebut berdomisili di wilayah Ujung Padang.

“Pelaku mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Batubara, yang diantar oleh seorang laki-laki bernama Panjul,” ujar IPTU Sonni Silalahi saat dikonfirmasi, Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 19.45 WIB.

Dede Irawan diketahui merupakan warga Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Usai diamankan, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum serta pengembangan perkara.

Kapolsek menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut, termasuk menelusuri sosok Panjul yang disebut sebagai pemasok.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

 

| BERITA TERBARU

Berita

Jual Narkoba Demi Modal Nikah Pemuda di Percut Sei Tuan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

12 September 2026 | 18:06 WIB
Berita

Curhat Warga Jadi Ruang Bersama, Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi di Helvetia

12 September 2026 | 15:59 WIB
Berita

Tak Lagi Menumpuk di Gedung Utama, Ruang SKCK Polrestabes Medan Kini Hadir di Jalan Adi Negoro

11 September 2026 | 17:23 WIB
Berita

10 Tuntutan Dibawa ke DPRD Sumut, Aksi Buruh Berujung Fakta Integritas

10 September 2026 | 15:07 WIB
Simalungun

Senyum Anak Sekolah Sambut Jembatan Merah Putih, Kapolres Simalungun: Akses Baru untuk Warga

10 September 2026 | 11:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport