Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Hendak Transaksi Liquid Narkoba, Pria di Hamparan Perak Ditangkap Polda

Hendak Transaksi Liquid Narkoba, Pria di Hamparan Perak Ditangkap Polda

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 13:20 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita total 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika,” katanya.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan,” ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.

“Polda Sumatera Utara terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tutup Ferry.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Perketat Patroli Malam, Keamanan KEK Sei Mangkei Tetap Terjaga

4 Juli 2026 | 22:20 WIB
Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport