Siantar Corner
No Result
View All Result
9 Agustus 2025 | 01:39 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Johannes Saragih Ditangkap di Bangun Purba, Deli Serdang, Simpan 47,2 Gram Sabu Dalam Lemari Pakaian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Juni 2025 | 20:25 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran sabu. Seorang pria bernama Johannes Saragih Simarmata alias Anes (34) ditangkap pada Kamis, (29/05/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di kediamannya yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan yang berlangsung pada dini hari itu dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKP Fery Kusnadi, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar pelaku, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat netto 47,2 gram, yang dibungkus dengan kain dan disimpan di dalam lemari pakaian.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Puput, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyayangkan tindakan pelaku yang menyimpan narkotika di lingkungan tempat tinggal bersama keluarganya.

“Tersangka menyimpan sabu di dalam lemari pakaian, dibungkus kain, tanpa memikirkan dampak bahayanya terhadap keluarga yang tinggal serumah. Ini tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Sumut Serahkan DBH Rp47 Miliar ke Pemkab Simalungun, Komitmen Bangun Daerah Terus Ditingkatkan

8 Agustus 2025 | 22:28 WIB
99
Siantar

Gubernur Sumut Salurkan DBH, Wali Kota Pematangsiantar Pastikan Pengelolaan Optimal

8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
99
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas dan Program Ketahanan Pangan Brimob: Wujud Nyata Kepedulian untuk Prajurit Tangguh

8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
99
Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba