Tak ingin masyarakat kesulitan menyampaikan persoalan keamanan, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., membuka jalur komunikasi langsung melalui program “Hallo Kapolres Simalungun”.
Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, warga kini memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan, informasi gangguan keamanan, hingga persoalan yang membutuhkan perhatian langsung dari jajaran Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk masyarakat sekaligus upaya memperpendek jarak antara pimpinan kepolisian dengan warga.
“Tujuan kami sudah pasti ingin memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Ini juga merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Warga dapat menghubungi layanan “Hallo Kapolres Simalungun” melalui WhatsApp di nomor +62 811-6501-516. Saluran tersebut disiapkan sebagai ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Menurut Verry, kehadiran layanan tersebut juga dimaksudkan untuk memangkas jalur birokrasi. Masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor polisi hanya untuk menyampaikan informasi atau pengaduan.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari institusi kepolisian. Semua bisa dilaporkan langsung, cepat, dan aman,” katanya.
Layanan tersebut juga dapat menjadi saluran bagi masyarakat yang merasa laporannya di tingkat Polsek belum mendapatkan tindak lanjut. Termasuk apabila warga menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan liar yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
Pengaduan semacam itu akan diteruskan untuk mendapatkan perhatian dan penanganan dari pimpinan.
“Kami ingin memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan. Jika ditemukan penyimpangan oleh anggota, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegas Verry.
Selain WhatsApp “Hallo Kapolres”, masyarakat juga tetap dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait tindak kriminal, gangguan keamanan, premanisme, balap liar, kecelakaan lalu lintas maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Panggilan tersebut akan diteruskan kepada operator Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah kepolisian terdekat berdasarkan lokasi pelapor.
Dengan dua jalur tersebut, Polres Simalungun membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat dan kepolisian. Kapolres Hendri juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut jajaran.
“Kami harap dengan adanya dua kanal ini, baik WhatsApp maupun Call Center 110, masyarakat Simalungun semakin mudah menjangkau kami kapan pun dibutuhkan,” pungkas AKP Verry Purba.
