Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center (CC) 110 terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 18.53 WIB.
Personel piket fungsi bersama Polsek Siantar Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui berinisial RM (48), seorang petugas keamanan (satpam) yang berdomisili di Pesona Indah Residence II, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan, penemuan korban bermula ketika seorang penghuni kos di sebelah kamar korban mencium aroma tidak sedap yang menyengat disertai banyak lalat di sekitar kamar.
Merasa curiga, saksi kemudian mengajak pemilik rumah kos untuk memeriksa kondisi kamar korban. Setelah memastikan bau tersebut berasal dari dalam kamar, pihak kos segera menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar guna meminta bantuan kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polsek Siantar Timur tiba di lokasi dan mendapati korban telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Karena pintu kamar terkunci dari dalam, pemilik kos membuka paksa pintu menggunakan linggis agar petugas dapat melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP untuk memastikan kondisi di lokasi sebelum jenazah dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Pematangsiantar ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga. Tak lama kemudian, sepupu korban, Ariston Sianipar, datang ke rumah sakit dan mewakili keluarga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Menurut keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma dan asam urat yang telah lama dideritanya.
Kapolsek IPTU Edy J.J. Manalu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Hingga proses evakuasi selesai, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
“Korban diduga meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

