Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Melalui personel piket Polsek Siantar Martoba, kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan di kawasan Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di area Yayasan Rehabilitasi Narawastu. Laporan pertama kali diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang pelapor berinisial AP.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, pelapor mengaku terjadi perselisihan dengan pihak terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terlapor diduga melempari bangunan Yayasan Rehabilitasi Narawastu sehingga membuat pelapor merasa ketakutan dan meminta bantuan kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan penanganan. Tidak berselang lama, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengecekan langsung guna memastikan situasi.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa laporan keributan yang disampaikan pelapor memang benar terjadi. Untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke kantor polisi guna dilakukan mediasi dan klarifikasi.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pokok persoalan berawal dari sengketa kepemilikan bangunan Yayasan Rehabilitasi Narawastu. Kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki hak atas objek tersebut.
Mengingat permasalahan yang dipersoalkan berkaitan dengan kepemilikan aset dan masuk dalam ranah hukum perdata, personel Polsek Siantar Martoba menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mendaftarkan perkara ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum melalui proses persidangan perdata.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Siantar Martoba menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

