Geng motor, aksi tawuran, balap liar hingga penggunaan knalpot brong menjadi sasaran Polres Pematangsiantar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (3/10/2026).
Langkah tersebut diawali dengan apel KRYD yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB di Pendopo Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Apel dipimpin Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Abdi Tansar, S.H., M.H., dan diikuti Kabag Log, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek jajaran, personel yang tersprint KRYD serta Babinsa.
KRYD digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
Dalam arahannya, AKP Abdi Tansar meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat berada di lapangan.
Personel juga diminta fokus melakukan pencegahan dan penanganan terhadap sejumlah sasaran yang menjadi perhatian, mulai dari penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar hingga penggunaan knalpot brong.
“Setelah seluruh rangkaian KRYD selesai dilaksanakan, seluruh personel wajib kembali ke titik konsolidasi yang telah ditentukan. Konsolidasi bertujuan memastikan seluruh personel dalam keadaan lengkap dan aman, sekaligus menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan serta temuan selama KRYD,” kata AKP Abdi Tansar.
Selain apel, para Kasat memberikan arahan tambahan kepada personel sesuai fungsi masing-masing. Para Kapolsek jajaran juga memberikan penekanan terkait kondisi kamtibmas di wilayahnya serta mengarahkan personel untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Patroli kemudian dilakukan sesuai tugas dan sasaran yang telah ditentukan. Personel diarahkan mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis, namun tetap siap mengambil langkah sesuai ketentuan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran KRYD meliputi penyakit masyarakat, geng motor, aksi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot brong serta berbagai aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pematangsiantar berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus menjaga Kota Pematangsiantar tetap aman, tertib dan kondusif.
/Humas P Siantar
