Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Pemilu

Mangatas Silalahi: “Panglima Talam” Tidak Boleh adalagi di Kota Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Oktober 2024 | 17:49 WIB
in Pemilu
ADVERTISEMENT

 

Calon Wali Kota Siantar nomor urut 2 Mangatas Silalahi soroti keberadaan “Panglima Talam” yang kerap merusak hubungan harmonis antara pemimpin. Sehingga tidak boleh lagi ada di Kota Siantar.

 

Pada sejumlah momen pertemuan dengan komunitas masyarakat, Mangatas Silalahi menjelaskan yang ia maksud dengan “Panglima Talam”.

 

Katanya, “Panglima Talam” tidak ada dalam struktur resmi pemerintahan. Namun keberadaannya, tidak jarang membuat hubungan antara wali kota dengan wakil walikota tidak harmonis. Karena keberadaannya sangat dekat dengan wali kota.

 

“Jadi istilahnya, Panglima Talam ini berada setengah tingkat di bawah wali kota, setengah tingkat di atas wakil wali kota. Panglima Talam ini merusak hubungan. Karena terlalu dekat dengan wali kota, sering membisikkan hal tidak benar,” ujar Mangatas.

 

Pada Bincang Publik Dewan Harian Cabanh (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45, Selasa 15 Oktober 2024, soal “Panglima Talam” kembali disorot Mangatas Silalahi.

 

Menyadari akan dampaknya, bila ia terpilih, maka “Panglima Talam” tidak akan pernah ada di sisinya. “Karena kami akan membuka kesempatan yang sama kepada semua masyarakat. Ruang diskusi dan aspirasi akan dibuka,” ucapnya.

 

Untuk itu, era baru bagi Kota Siantar harus dimulai sejak saat ini. Terutama tentang model pemimpinnya harus berubah. Agar program APBD berpihak kepada rakyat.

 

“APBD harus pro-rakyat. Tidak boleh ada Panglima Talam di lingkaran wali kota. Tidak boleh ada setoran atau sogok dalam pengangkatan pejabat. Dan yang terpenting, senantiasa turun langsung ke masyarakat,” ujarnya. (*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Tegaskan Jiwa Bhayangkara Tak Pernah Pensiun Saat Kukuhkan Pengurus PP Polri 2026–2031

21 Juli 2026 | 10:21 WIB
Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD, Deklarasikan Perang terhadap Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

20 Juli 2026 | 21:28 WIB
Siantar

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bongkar Sarang Sabu, Seorang Pengedar Diciduk Saat Mempaketi Barang Haram

20 Juli 2026 | 19:19 WIB
Berita

Ledakan Hebohkan Kompleks Grand Polonia Medan, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR

20 Juli 2026 | 18:36 WIB
Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pegawai SPA dan Pemasok Happy Water

20 Juli 2026 | 14:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport