Siantar Corner
No Result
View All Result
8 Agustus 2025 | 19:54 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Mau Untung Seratus Ribu, Remaja Pengangguran Nekat Jual Sabu di Medan Deli

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Juli 2025 | 12:45 WIB
in Narkoba

Seorang remaja berusia 18 tahun, Kevin Parulian Harefa, ditangkap tim Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara saat kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kawat I Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (3/7) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,17 gram netto, 13 lembar plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, Kevin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Kriston, yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku membeli sabu seharga Rp400.000 per gram dan hendak menjualnya kembali seharga Rp500.000 per gram untuk memperoleh keuntungan Rp100.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik pelaku jaringan besar maupun pengedar kecil di lingkungan masyarakat. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kombes Calvijn kepada wartawan.

Pelaku yang diketahui putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan ini kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Perdana Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB
99
Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
99
Siantar

Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Raih Juara 2 Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi

8 Agustus 2025 | 12:19 WIB
99
Siantar

“Agak Lari Kelen”, Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 10:55 WIB
99
Sumut

Siswa High Scope Dibekali Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan di Markas Brimob Sumut

8 Agustus 2025 | 10:37 WIB
99
Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99
Berita

Misteri Kematian Remaja SMP di Simalungun, Polisi Dalami Motif dan Jejak Terakhir

7 Agustus 2025 | 21:02 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 Agustus 2025 | 19:23 WIB
99
Simalungun

Restorative Justice Wujudkan Damai antara Guru dan Wali Murid di Simalungun

6 Agustus 2025 | 19:03 WIB
99
Simalungun

Dikritik Lamban, Polres Simalungun Gerebek Rumah Danu Terkait Dugaan Narkoba

6 Agustus 2025 | 18:56 WIB
99
Nusantara

Merah Putih Berkibar di Desa Tolang, Brimob Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025 | 18:37 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gandeng LP3I, Buka Akses Kuliah untuk Anggota

6 Agustus 2025 | 14:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba