Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Mediasi Berhasil, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Tanpa Berlanjut ke Meja Hijau

Mediasi Berhasil, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Tanpa Berlanjut ke Meja Hijau

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Agustus 2026 | 12:34 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, berhasil diselesaikan melalui mekanisme problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Proses penyelesaian berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Mediasi dilakukan oleh personel Piket Jaga, Bhabinkamtibmas, dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat di Mako Polsek Siantar Barat.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB dan melibatkan dua warga yang masing-masing berinisial RA dan MR.

Setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan proses hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan membuat kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan melalui mekanisme problem solving,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.

Kapolsek menambahkan, penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan pendekatan restorative justice, khususnya terhadap perkara yang memenuhi syarat untuk diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Melalui langkah tersebut, Polsek Siantar Barat berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukumnya.

 

 

| BERITA TERBARU

Simalungun

Tak Sampai Sepekan, Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Serbelawan, Dua Bersaudara Dibekuk dan Motor Korban Kembali

3 Agustus 2026 | 22:23 WIB
Simalungun

Usai Raih WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Tegas: Tingkatkan Kinerja, Jangan Ada Personel Terlibat Narkoba!

3 Agustus 2026 | 09:24 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam Timsus Dayok Mirah, Dua Motor Berknalpot Brong Ditindak dan Warga Diberi Imbauan Humanis

2 Agustus 2026 | 23:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Digelar Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Pastikan Kota Tetap Aman dan Kondusif

2 Agustus 2026 | 23:46 WIB
Siantar

Akhir Pekan Aman! Sat Lantas Polres Simalungun Sisir Jalur Siantar–Parapat, Balap Liar Tak Berkutik

2 Agustus 2026 | 21:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport