Pagi itu, suasana di SD Negeri 091597 Tegal Sari ,Kecamatan Dolok Batunanggar,Kabupaten Simalungun terasa berbeda. Ruang rapat yang biasanya dipenuhi suara diskusi guru tentang proses belajar mengajar, kini menjadi saksi pertemuan penting. Sejumlah pihak berkumpul pemerintah daerah, kepolisian, guru, komite sekolah, hingga keluarga seorang anak yang diduga mengalami bullying.Rabu (12/02/2025)
Kabar tentang dugaan perundungan ini pertama kali muncul di media sosial. Sebuah unggahan di TikTok menyebut bahwa seorang siswa mengalami ejekan dari teman-temannya karena ia tidak memiliki ayah. Informasi itu cepat menyebar, memicu keprihatinan banyak pihak. Namun, benarkah peristiwa itu terjadi?

Dua Sisi Cerita
Sayunur Butar-Butar, Kepala Sekolah SD Negeri 091597, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kasus bullying di sekolahnya. Baginya, kabar tersebut tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga bisa membuat keresahan di tengah siswa dan orang tua. “Kami selalu berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kami berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar,” katanya.
Di sisi lain, Novia Ananda, kakak dari anak yang diduga mengalami bullying, menceritakan kisah yang berbeda. Ia mengakui bahwa adiknya memang pernah diejek oleh teman-temannya karena tidak memiliki ayah. “Kami sebagai keluarga terus memberi semangat agar dia tetap bersekolah. Tapi, kami berharap ada perhatian lebih agar anak-anak seperti adik saya tidak merasa sendirian,” ujarnya pelan.
Ketua Komite Sekolah, Herman Syahputra, menyesalkan kabar yang beredar di media sosial tanpa adanya klarifikasi. “Kami tidak pernah menerima laporan resmi tentang bullying. Jika memang ada masalah, mari kita cari solusi bersama, bukan malah memperkeruh keadaan dengan informasi sepihak,” katanya.
Langkah Nyata dan Harapan Baru
Melihat potensi dampak psikologis pada anak, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Simalungun menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis. “Kita harus memastikan bahwa anak ini tetap merasa aman dan percaya diri di sekolahnya,” ujar Isyak Irwanto, Kabid PHA dan PA DPPPA Simalungun.
Sementara itu, Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring, menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan Restorative Justice. “Ketika ada persoalan seperti ini, mari kita duduk bersama, membangun komunikasi, bukan saling menyalahkan,” pesannya.
Di penghujung pertemuan, sebuah simbol kepedulian diberikan. Pemkab Simalungun menyerahkan tali asih kepada keluarga anak tersebut, bukan hanya sebagai bentuk bantuan materi, tetapi juga sebagai pesan bahwa mereka tidak sendirian.
Merajut Masa Depan yang Lebih Baik
Kasus ini menjadi cerminan bahwa isu bullying bukan sekadar tentang benar atau salah, tetapi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat bisa lebih peka dan peduli. Sekolah, keluarga, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Hari itu, di SD Negeri 091597, bukan hanya mediasi yang terjadi. Ada harapan yang dirajut kembali, ada kepercayaan yang ingin dibangun, dan ada pelajaran bagi semua: bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang penuh kasih dan dukungan.

