Masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan mutlak dilibatkan, mulai awal proses perencanaan hingga pengambilan kebijakan publik. Hal itu dikatakan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Siantar Utara, di aula SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Senin (10/2/2020).
Dikatakan Hefriansyah, dalam forum Musrenbang masyarakat luas harus terlibat secara nyata. Dengan demikian, sehingga produk kebijakan program kegiatan pembangunan selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Masih kata Hefriansyah, dalam hal implementasi dan pengawasan pembangunan, masyarakat juga diberikan ruang dan diharapkan untuk terlibat secara proporsional. Sebab masyarakat merupakan subyek sekaligus obyek pembangunan.
Hefriansyah pun mengajak semua yang hadir dalam forum Musrenbang agar terus bekerja sama dan sama bekerja untuk mencapai tujuan Musrenbang Kecamatan Siantar Utara atas penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan untuk pembangunan Kota Pematangsiantar agar semakin lebih Mantap, Maju, dan Jaya.
Dalam kesempatan itu, Hefriansyah juga mengatakan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai kecamatan, kelurahan, serta RT/RW dan masyarakat sudah terpacu untuk membangun Kota Pematangsiantar, baik dari segi pelayanan kebersihan maupun pelayanan kemasyarakatan.
Lebih lanjut dikatakan Hefriansyah, pemanfaatan dana kelurahan tahun 2019 cukup baik. Bahkan sudah menjadi contoh dan tempat bagi kabupaten/kota lain yang ada di Sumatera Utara untuk belajar.
“Karena kita sudah memberdayakan kelompok masyarakat yang melibatkan langsung warga kelurahan masing-masing,” katanya.
Tahun ini, sambung Hefriansyah,
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggulirkan dana kelurahan lebih kurang Rp1,2 miliar. Sementara tahun 2019 lalu, Pemko Pematangsiantar hanya mampu menganggarkan lebih kurang Rp450 juta.
“Maka dari itu diharapkan kepada seluruh aparat perangkat kelurahan, baik masyarakat maupun pemberdayaan kelurahan untuk terlibat penuh. Libatkanlah masyarakat mulai dari pengawasan serta proses pengerjaannya. Paling tidak mereka punya perhatian untuk mengerjakannya dengan sungguh-sungguh dan serius. Sehingga tidak terdapat kebocoran-kebocoran dalam pemanfaatan dana kelurahan, sebab ini merupakan dari masyarakat dan untuk masyarakat,” jelas Hefriansyah.
Sementara itu, Camat Siantar Utara Hamzah F Damanik SSTP MSi menyampaikan, Musrenbang sangat penting guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan. Selain itu, dimaksudkan untuk klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi, menampung, serta membahas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang kelurahan.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan kegiatan pembangunan kecamatan yang belum terakomodir di tingkat kelurahan dan memadukan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Saya berharap pembangunan di Kecamatan Siantar Utara ini akan lebih baik dan maju lagi. Jangan sampai terulang kembali kegagalan di tahun-tahun yang lalu,” ujar Hamzah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diwakili Kabid Monitoring Nita Silitonga SH, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis PRKP) Ir Renward Simanjuntak, Kapolsek Siantar Utara, dan Danramil. (*)
Discussion about this post