Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Ngaku Tiga Kali Mencuri, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 22:30 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil menangkap seorang pria bernama Deni Zefrian Sarumaha (45), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, pada Rabu 19 November 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Jl. Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi keberadaan pelaku dan segera menuju lokasi bersama Panit Reskrim.

 

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu 16 November 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban M. Attar Khori (23), seorang mahasiswa, sedang berada di lantai dua kantornya ketika mendapat kabar dari saksi bernama Alwi bahwa sepeda motornya telah dicuri. Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Minerva BK 3829 ABC milik Kasmawaty DJ dengan nomor rangka MKDPCKMD1AK dan nomor mesin MX161YMJ-8A80. Pelaku ditangkap di area yang sama dengan lokasi ia melakukan pencurian.

 

Dalam pemeriksaan, Deni Zefrian Sarumaha mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, yaitu membobol warung di Jl. Pembangunan III, membobol rumah di Jl. Bilal, dan mencuri sepeda motor di Jl. Mustafa. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

 

Pelaku tercatat berdomisili di Jl. Rawi 8 No. 224, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Korban, M. Attar Khori, tinggal di Jl. Tembakau 2 No. 4 Lingkungan 24, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Timur.

| BERITA TERBARU

Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:50 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:45 WIB
Berita

Teror Begal dan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap Polda Sumut

2 Juli 2026 | 16:10 WIB
Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Kawal Grand Opening PT Evyap Sabun Indonesia, Investasi Raksasa Turki Resmi Beroperasi di KEK Sei Mangkei

2 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport