Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Odon Penjual Sabu di Perdagangan Diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Mei 2025 | 17:42 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Muhammad Ramadhan alias Odon (30 tahun), tersangka pengedar narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ia diringkus saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang yang telah dipantau sebelumnya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, (15/05/ 2025), sekitar pukul 21.00 WIB, tepat di depan Bank Mandiri. Polisi lalu mengembangkan temuan dan menemukan barang bukti tambahan di kamar Hotel Prima Graha nomor 204 yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi penangkapan.

Di kamar hotel itu, ditemukan plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, sendok sabu, serta ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, menyebut wilayah Perdagangan termasuk zona rawan peredaran narkoba. “Kami menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah itu. Penindakan ini adalah respon terhadap keresahan tersebut,” ujarnya.

Warga sekitar mengaku lega dengan penggerebekan tersebut. “Kami curiga sudah lama, tapi takut melapor. Banyak anak muda yang mulai ikut-ikutan,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolda Sumut dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika. Polisi masih menelusuri apakah tersangka bagian dari jaringan peredaran lebih besar di wilayah Simalungun.

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Tegaskan Sinergi Penegak Hukum, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Kadis DLH Arri Sembiring Perkuat Gerakan Hijau Kota Pematangsiantar, Bimtek Hari Keempat Cetak Kader Lingkungan Berdaya Saing

29 Juni 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport