Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Operasi KRYD Polres Sibolga Sasar Penyakit Masyarakat, Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Diamankan

Operasi KRYD Polres Sibolga Sasar Penyakit Masyarakat, Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Juli 2026 | 09:55 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Opsnal Satreskrim mengamankan seorang penjual minuman beralkohol yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di Kota Sibolga, Jumat (17/7/2026) malam.

 

Penindakan dilakukan saat personel Satreskrim melaksanakan patroli KRYD dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah warung yang berada di Jalan Sibolga Baru, Kecamatan Sibolga Sambas.

 

Ketika dilakukan pemeriksaan, penjual tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang menjadi syarat untuk memperdagangkan minuman beralkohol. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Mapolres Sibolga guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H. menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.

 

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol akan terus kami lakukan secara profesional dan humanis. Kami mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Rustam.

 

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.

 

Polres Sibolga juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam menjalankan usaha yang memerlukan perizinan. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Berita

Polres Sibolga Panaskan Mesin Operasi Sikat Toba 2026, Personel Ditempa Sebelum Turun ke Lapangan

14 September 2026 | 10:38 WIB
Berita

Belum Genap Sehari, Satreskrim Polres Sibolga Sikat Terduga Pelaku Curat hingga ke Pasar Baru

14 September 2026 | 06:53 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport