Pasca sosialisasi dan edukasi di Aula Tribrata Polres Pematangsiantar, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK akan meneruskan sosialisasi kepada pedagang dan warga lewat personilnya.
Hal itu disampaikan Kapolres usai Personel Polres Pematang Siantar mendapatkan edukasi tentang Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah serta ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Edukasi disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematang Siantar di Aula Mapolres Pematang Siantar, Selasa (8/11) pagi.
Kegiatan tersebut dihadir Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando, sejumlah PJU, serta pegawai. Pertemuan ini sekaligus mendorong polisi bisa menjadi mitra BI dalam mencegah peredaran uang palsu.
Kepala KPw BI Pematang Siantar Teuku Munandar mengatakan Polri dan BI telah membuat sejumlah MoU untuk berbagai kebutuhan, seperti pengawalan uang saat dikirimkan ke berbagai daerah.
Dijelaskannya, BI dan Polri memiliki tugas yang sama dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. BI menjaga sistem keuangan dan ekonomi, sedangkan Polri menjaga keamanan. Jika ekonomi tidak stabil maka bisa memicu kerusuhan, sebagaimana pengalaman pahit yang pernah terjadi tahun 1998.
Untuk menjaga kedaulatan itu, BI mengeluarkan peraturan di mana setiap transaksi di Indonesia harus menggunakan Rupiah dan menjadi salah satu cara menciptakan kecintaan terhadap uang Rupiah. Ketentuan ini berlaku sejak tahun 2015.
Discussion about this post