Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil sedan Chevrolet bernomor polisi BM 1064 VR yang terparkir di depan rumah keluarga mereka di Jalan Harapan Pasti Nomor 64, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (5/6/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban, namun dugaan sementara mengarah pada keracunan gas di dalam mobil.
Kedua korban diketahui bernama Suharlin dan istrinya, Dame Lamria Pakpahan (47), warga Sei Mencirim. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui keluarga sekitar pukul 13.00 WIB saat mencoba membangunkan kedua korban yang berada di dalam mobil.
Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, saat ditemukan mobil dalam keadaan terkunci dari dalam dan wiper kendaraan masih menyala. Salah seorang anggota keluarga kemudian berusaha memanggil kedua korban, namun tidak mendapat respons.
“Pada saat ditemukan, mobil dalam keadaan terkunci dan wiper masih hidup. Salah satu korban sudah tidak merespons dan korban perempuan terlihat lemas,” kata Ainul Yaqin.
Karena tidak mendapat respons dari dalam mobil, keluarga sempat menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu membuka kendaraan. Namun karena bantuan belum tiba, warga bersama kerabat korban akhirnya memecahkan kaca mobil menggunakan busi dan berhasil membuka pintu kendaraan.
Saat pintu terbuka, kondisi suhu di dalam mobil diketahui sangat panas. Kedua korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Madani, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi Guntur Simatupang (16), yang merupakan keponakan korban, pasangan suami istri tersebut datang ke rumah orang tua korban pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka memilih menginap di lokasi karena listrik di rumah mereka sedang padam.
“Informasi dari saksi atau keluarga bahwasanya yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB datang ke rumah keluarga karena rumah mereka sedang mati listrik. Namun saat tiba di lokasi, keduanya tidak mau masuk ke dalam rumah dan memilih beristirahat di dalam mobil yang diparkir di depan rumah keluarga,” ujar Ainul Yaqin.
Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, saksi sempat menemui kedua korban dan meminta mereka masuk ke dalam rumah. Saat itu keduanya masih sempat merespons dan mengatakan akan masuk ke rumah nanti. Namun hingga siang hari, korban tidak kunjung keluar dari kendaraan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi kembali mendatangi mobil dan mendapati kondisi korban sudah tidak normal. Korban laki-laki tidak merespons, sementara korban perempuan terlihat sangat lemah. Temuan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang berupaya memberikan pertolongan.
Mendapat laporan dari Kepala Lingkungan setempat, J. Hasibuan, personel Polsek Medan Area yang dipimpin Kapolsek AKP Muhammad Ainul Yaqin langsung turun ke lokasi bersama Wakapolsek AKP I. Sembiring, Kanit Reskrim Iptu Fajri, Pawas Ipda Samuel Nasution dan personel piket fungsi lainnya untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan kedua korban. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari dugaan sementara yang bisa diambil berdasarkan fakta-fakta di lapangan, diduga korban mengalami keracunan gas di dalam mobil,” ungkap Ainul Yaqin.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa penyebab pasti kematian kedua korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan penyebab kematian pasangan suami istri tersebut.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kedua korban diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada keluarga untuk dimakamkan.

