Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk dan Jefra H. Manurung. Sementara itu, Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora untuk menyampaikan nota pengantar LKPj di hadapan jajaran legislatif dan eksekutif daerah.
Dalam penyampaiannya, Mixnon memaparkan sejumlah aspek penting terkait pelaksanaan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Perkuat PAD, Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat
Salah satu perhatian utama Pemkab Simalungun adalah struktur pendapatan daerah yang hingga kini masih cukup bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi agenda penting pemerintah daerah. Upaya tersebut dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan dari pemerintah pusat.
Dari sisi belanja daerah, pelaksanaannya secara umum dinilai berjalan cukup baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pos yang membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan, khususnya pada belanja tidak terduga.
Sebagian besar anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur.
Pendidikan, Pertanian dan Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas
Untuk arah pembangunan 2025–2026, Pemkab Simalungun menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas utama.
Selain pendidikan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap penguatan sektor pertanian dan perkebunan, yang menjadi bagian penting dalam menopang perekonomian masyarakat Simalungun.
Upaya menekan angka kemiskinan juga terus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Berbagai program diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan berbasis masyarakat turut mendapat perhatian melalui pemanfaatan dana nagori yang disalurkan untuk mendukung pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat nagori.
Di sisi lain, Pemkab Simalungun juga melaksanakan sejumlah program tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui perangkat daerah teknis. Program tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan memperluas manfaat program pemerintah bagi masyarakat.
IPM dan Ekonomi Menunjukkan Capaian Positif
Dalam laporan yang disampaikan, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah capaian pembangunan. Di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk Kabupaten Simalungun hingga 2025 mencapai 1.067.499 jiwa.
Sementara itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 15.363 orang, dengan sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada periode tersebut, sebanyak 469 ASN tercatat memasuki masa pensiun.
Data kependudukan dan ketenagakerjaan aparatur tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun.
DPRD Diharapkan Berikan Masukan untuk Perbaikan
Menutup penyampaiannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bersama.
Untuk itu, Pemkab Simalungun berharap DPRD dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Masukan tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pemkab Simalungun pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Simalungun yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

