Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan dukungan terhadap pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso yang berada di Pondok Persulukan Tuan Guru Batak (TGB) Serambi Babussalam Simalungun, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan berupa 500 zak semen yang diserahkan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, didampingi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Pematangsiantar Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi.
Bantuan diterima langsung oleh Tuan Guru Batak Syekh Dr H Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk MA di Pondok Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, Kamis (05/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, TGB menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi atas kepeduliannya terhadap pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso. Ia juga menitipkan salam kepada Wali Kota melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Pematangsiantar.
TGB berharap bantuan yang diberikan dapat mempercepat proses pembangunan Rumah Tahfiz Quran sehingga segera dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Ia juga mendoakan agar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta terus diberi kekuatan dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Menurut TGB, pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr H Sugiat Santoso SE MSP. Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfiz Quran tersebut telah dilaksanakan pada Minggu (01/02/2026) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.
Pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso bertujuan untuk membangun akhlak anak bangsa serta memperkuat ukhuwah atau persaudaraan di tengah masyarakat. (*)
Kalau mau dipadatkan, ditambah kutipan resmi Pemko, atau disesuaikan gaya media tertentu, tinggal bilang.

