Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir Ali Akbar menghadiri kegiatan Education & Anti-Narcotics Award 2026 serta Forum Group Discussion (FGD) bertema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023”. Kegiatan yang diselenggarakan Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Palm, Jalan MH Sitorus Pematangsiantar, Jumat (13/02/2026).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Ali Akbar, Pemko Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut Wesly, tema yang diangkat sangat relevan karena persoalan narkotika dan korupsi merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
Pemko Pematangsiantar, katanya, memiliki komitmen kuat membangun lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan berintegritas. Upaya pencegahan narkotika dilakukan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi di sekolah, pemberdayaan pemuda melalui kegiatan positif, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
“Kami percaya, pencegahan paling efektif dimulai dari pendidikan karakter dan kesadaran kolektif,” terangnya.
Terkait regulasi KUHAP dan RKUHAP, Ali Akbar menegaskan bahwa penyempurnaan sistem hukum merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
“Pemerintah daerah siap mendukung implementasi kebijakan nasional melalui sinergi lintas sektor di tingkat lokal,” tegasnya.
Ia berharap forum diskusi menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan organisasi sipil.
Ketua Umum KPKM RI Hunter D. Samosir dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut.
Ketua Partuha Maujana Simalungun Alex Hendrik Damanik, diwakili Esra Eduward Sinaga SH MH, turut menyatakan dukungan penuh terhadap peran aktif KPKM RI dalam pemberantasan korupsi dan narkotika.
Sementara itu, Penasehat Utama KPKM RI Hasbiansyah Sinaga MSi menyampaikan bahwa tujuan KPKM RI dibentuk adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pemangku kepentingan yang mengelola anggaran. Ia mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut dan berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias.
Acara juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir, Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Pematangsiantar–Simalungun Arif Sitanggang, Pembina Utama KPKM RI Sutrisno Pangaribuan, dan sejumlah undangan lainnya. (*)

